Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, MSi, menegaskan bahwa peningkatan status Pengadilan Agama (PA) Kupang dari sebelumnya berstatus Kelas 1B menjadi Kelas 1A harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah melalui Menteri PANRB mengesahkan kenaikan tipe Polres Kupang Kota dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta.